Dede Richo Ramalinggam, finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol
tahun 2008, ditembak aparat kepolisian di Tangerang Selatan, Banten,
karena diduga terlibat aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil.
Dede Idol ditembak karena mencoba melawan saat dibekuk aparat Polsek
Serpong, di kediamannya, perumahan elite Icon Sampora, BSD Tangerang
Selatan.
Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan, Dede
Idol diduga menjadi bandit pecah kaca bersama kakak kandungnya, Deni
Fredla Ochlers.
"Keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga
diberikan tembakan terukur pada betisnya," kata Ferdy, Rabu (19/9/2018).
Dalam aksinya, lanjut Ferdy, kakak beradik asal Medan, Sumatra Utara, ini memiliki peran yang berbeda.
Dede Idol berperan sebagai otak sekaligus eksekutor. Sementara sang kakak bertugas sebagai centeng alias pengamat situasi.
Kepada penyidik, Dede Idol mengakui telah 10 kali beraksi melakukan pecah kaca mobil di wilayah Tangerang-Jakarta.
Atas perbuatannya, Dede Idol dan kakaknya menjadi tersangka pelanggar
Pasal 363 KUHP. Kalau terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman 7
tahun penjara.
"Selain menangkap tersangka, kami menyita barang bukti berupa tas abu-abu berisi satu unit pesawat nirawak (drone) DJI MAVIC PRO berwarna silver, bernomor 08QDE2N01204G2."
Sumber : https://uzone.id/